1.
Siswa wajib hadir di madrasah
paling lambat pukul 07.15 WIB.
2.
Siswa mengikuti seluruh kegiatan
belajar mengajar sesuai jadwal.
3.
Siswa yang terlambat lebih dari 15
menit wajib melapor kepada guru piket.
4.
Siswa tidak diperbolehkan
meninggalkan madrasah tanpa izin dari guru piket/wali kelas.
1.
Siswa wajib memakai seragam
madrasah sesuai ketentuan hari.
2.
Pakaian harus rapi, bersih, sopan,
dan dimasukkan ke dalam celana/rok.
3.
Rambut siswa laki-laki rapi,
pendek, dan tidak diwarnai.
4.
Siswa perempuan wajib memakai
jilbab sesuai aturan madrasah.
5.
Tidak diperbolehkan memakai
perhiasan berlebihan, make up berlebihan, atau aksesoris yang tidak sesuai.
1.
Siswa wajib bersikap sopan kepada
guru, karyawan, dan sesama siswa.
2.
Menjaga tata krama, etika, dan
nilai-nilai Islami di lingkungan madrasah.
3.
Tidak diperkenankan berkata kasar,
berkelahi, merokok, atau membawa benda berbahaya.
4.
Siswa dilarang membawa HP selama
jam pelajaran, kecuali atas izin guru untuk pembelajaran.
5.
Menjaga nama baik madrasah baik di
dalam maupun di luar lingkungan madrasah.
1.
Siswa wajib mengikuti pelajaran,
mencatat, dan mengerjakan tugas dengan tertib.
2.
Tidak diperbolehkan tidur,
bermain, atau membuat gaduh saat pelajaran berlangsung.
3.
Siswa wajib menjaga kebersihan
kelas dan lingkungan belajar.
4.
Saat pergantian jam pelajaran,
siswa tetap berada di dalam kelas dengan tertib.
1.
Siswa wajib mengikuti shalat dhuha
(jika dijadwalkan) dan shalat dhuhur berjamaah.
2.
Siswa wajib membaca doa sebelum
dan sesudah pembelajaran.
3.
Membiasakan salam, senyum, dan
sapa terhadap guru maupun teman.
1.
Teguran lisan oleh guru/wali
kelas.
2.
Teguran tertulis oleh pihak
madrasah.
3.
Pemanggilan orang tua/wali siswa.
4.
Skorsing sementara dari kegiatan
belajar.
5.
Tindakan lain sesuai peraturan madrasah
dan Kementerian Agama.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...